REGISTRASI RESERTIFIKASI 70 SKP s/d DES 2014

Dear Semua Anggota IAI Sukoharjo,

Sehubungan dengan adanya Rencana Resertifikasi Apoteker sampai dengan Desember 2014 sebanyak 70 SKP sesuai dengan SURAT KEPUTUSAN PENGURUS PUSAT IKATAN APOTEKER INDONESIA Nomor : Kep. 006/ PP.IAI/1418/IV/2014 tentang PETUNJUK TEKNIS RESERTIFIKASI PROFESI APOTEKER DENGAN METODA SATUAN KREDIT PARTISIPASI (SKP) 2014 IKATAN APOTEKER INDONESIA maka dimohon agar kepada semua anggota IAI Sukoharjo yang memiliki sertifikat kompetensi yang akan habis di tahun 2015 dimohon untuk SEGERA mengumpulkan 70 SKP dari kriteria PEMBELAJARAN saja.

BIAYANYA BERAPA YACH….?Lihat di SK PP IAI ttg JUKNIS RESERTIFIKASI yang bisa didownload di website IAI Sukoharjo ini…….biaya registrasi Rp. 100 ribu dibayarkan saat registrasi lalu biaya verifikasi/sertifikat Rp. 500 ribu dibayarkan setelah sertifikat jadi, TOTAL : Rp. 600 ribu…..

Sejawat diminta untuk mengisi Borang Registrasi Resertifikasi yang dapat didownload di web IAI Sukoharjo.Diisi lalu sertifikat-sertifikat yang sudah dimiliki disiapkan, akan LEBIH BAIK lagi jika sertifikat2 tersebut dapat discan lalu diserahkan ke PC IAI Sukoharjo. Berkas dikumpulkan selambat-lambatnya tgl. 12 Desember 2014 dan ditujukan ke IAI Sukoharjo………diserahkan ke Bp. Daud Abadi (PT. Konimex) atau ke Ibu Tri Lestari (RS Nirmala Suri Sukoharjo), atau ke Bp. Nur Khamid (Ketua IAI Sukoharjo), atau ke Bp. Iwan Setiawan (SMF Nasional Surakarta).

Silahkan DOWNLOAD LAMPIRAN 1: BORANG REGISTRASI RESERTIFIKASI utk Des 2014 dibagian halaman Website IAI Skh ini.

Demikian pengumuman kami, terima kasih atas perhatiannya.

Salam,

Tim Verifikator PC IAI Sukoharjo.